Dilapor Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar, Kades Cikoneng: Biarkan Saja, Kami Fokus Kerja

Acep Muslim
Dilapor Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar, Kades Cikoneng: Biarkan Saja, Kami Fokus Kerja. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Acep Muslim)

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Diduga korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp 1,1 miliar, Kepala Desa Cikoneng dilaporkan warga atas nama Forum Masyarakat Cikoneng (FMC) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Ketua FMC Didi Heriadi datang ke Kejari Ciamis dengan menyerahkan sejumlah berkas yang berhubungan dengan dugaan korupsi.

"Dugaan tindak pidana korupsi sudah dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2021 yang bersumber dari PADes, ADD, DD dan  bantuan keuangan provinsi. Berdasarkan UU No 31 tahun 1999 dimana peran masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Didi Heriyadi.

Dikatakan Didi, hal itu dilakukannya sebagai upaya terakhir melakukan pencegahan tidak pidana korupsi. Ia sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan kepala desa dan perangkatnya, tapi mereka menolak menandatangai fakta integritas yang dibuat.

"Dalam pakta integritas itu tertuang pernyataan untuk tidak mengulangi lagi tindakan yang dapat merugikan anggaran keuangan desa serta perbaikan pengelolaan keuangan desa, namun yang bersangkutan tidak mau menandatanganinya," jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network