Pengedar Obat Psikotropika Suplai Pil Kuning ke Geng Motor di Tasikmalaya, Dijual Rp5 Ribu Per Butir
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pengedar obat psikotropika yang selama ini menyuplai geng motor di Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut dikatakan Wakapolres Tasikamalaya Kota Kompol Agus Syafruddin saat ekspos ungkap kasus narkoba dan psikotropika di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (1/4/2022).
“Dari 8 tersangka yang kita amankan, salah satunya pengedar psikotropika ke kelompok geng motor,” ujar Kompol Agus Syafruddin.
Menurutnya, tersangka berinisial AH tersebut sudah 3 bulan mengedarkan obat psikotropika berupa pil kuning berlogo MF atau Hexymer kepada para geng motor di Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait