TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di Jalan Mayor SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (29/3/2022) hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Polsek Mangkubumi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, sejauh ini terus mengumpulkan keterangan di lapangan untuk mengungkap pelakunya.
Dalam kasus pencurian tersebut, sebuah mobil Honda Bri Putih dengan nomor polisi D 1218 ADW kaca pintu kanannya pecah saat parker di depan bengkel mobil Aci Motor di Jalan Mayor SL Tobing.
Uang tunai senilai Rp150 juta yang di simpan di depan jok kiri depan pun raib dibawa pelaku. Uang tersebut diketahui merupakan uang operasional sekolah yang baru diambil dari bank oleh korban bernama Deni Irawan (46) seorang guru PNS di SMA di Kabupaten Tasikmalaya.
“Perkara pencurian dan pemberatan modus pecah kaca mobil ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mangkubumi bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono, Rabu (30/2/2022).
Kapolsek mengatakan, terkait kasus pencurian dan pemberatan dengan modus pecah, pihaknya bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan.
Tim Inafis pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan korban telah dimintai keterangan.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.20 WIB. Kita lakukan olah TKP bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan meminta keterangan saksi-saksi," kata kapolsek.
Ia menyebut, korban hendak ganti oli di bengkel yang ada di Jalan Mayor SL Tobing. Korban sempat bertanya terlebih dahulu mengenai biaya ganti oleh kepada ke pegawai.
Namun, saat kembali ke mobilnya yang kaca mobil sebelah kanannya sudah pecah. "Kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta. "Mudah-mudahan pelakunya bisa segera kita ungkap," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait