TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sekelompok remaja membawa minuman keras (miras) dan 3 buah pipa besi diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (27/3/2022) dini hari.
Mereka diamankan di Jalan Sewaka, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya sedang nongkrong di pinggir jalan sambil mengonsumsi miras jenis tuak dan ciu.
"Di lokasi kami temukan 3 bungkus plastik miras jenis tuak, satu botol air meneral berisi miras jenis ciu dan 3 batang besi pipa ukuran setengah inc dengan panjang sekitar 60cm,"ujar Katim Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal.
Dikatakan dia, semua barang bukti berikut sekelompok remaja yang dalam kondisi pengaruh alkohol diamankan dan dibawa ke mako.
"Kita masih selidiki maksud sekelompok remaja ini membawa pipa besi. Apakah untuk tawuran atau apa belum kita ketahui. Kita amankan ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ipan.
Ia menuturkan, di tempat terpisah tepatnya di Jalan Lewo Babakan, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pihaknya mendapati 12 pemuda dan satu pemudi yang sedang menenggak miras.
"Mereka sedang nongkrong di pinggir jalan sambil mengonsumsi miras. Ada 3 liter miras jenis tuak yang kita amankan," kata dia.
Ipan menambahkan, operasi cipta kondisi ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas Kota Tasikmalaya tetap kondusif dari gangguan seperti geng motor, kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait