Pemeriksaan Kesehatan untuk SPMB di Tasikmalaya Harus Bayar, Warga Pertanyakan Program Gratis Pemkot

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Warga Kota Tasikmalaya mempertanyakan efektivitas program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digulirkan pemerintah, menyusul temuan di lapangan bahwa pemeriksaan untuk keperluan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) justru tetap dikenai biaya.
Keluhan ini mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi sorotan publik. Dalam unggahan tersebut, warga mengaku harus membayar untuk pemeriksaan kesehatan anaknya di puskesmas sebagai syarat masuk sekolah, meski sebelumnya sudah mendengar adanya layanan pemeriksaan gratis dari pemerintah.
“Ternyata tetap bayar. Waktu periksa untuk keperluan syarat SPMB, saya dikenakan biaya Rp35 ribu,” ungkap seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui Kamis (12/6/2025).
Warga mengaku kecewa, karena mengira seluruh jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di puskesmas telah dibebaskan biaya sesuai program yang dikampanyekan Pemkot Tasikmalaya. Namun kenyataannya, untuk kepentingan administratif seperti syarat masuk sekolah, layanan gratis tidak berlaku.
Minimnya sosialisasi membuat masyarakat bertanya-tanya tentang batasan dan cakupan dari layanan PKG. Sejumlah warga lainnya juga mengaku mendapatkan informasi simpang siur, bahkan sebagian besar tidak mengetahui bahwa pemeriksaan untuk SPMB termasuk dalam kategori layanan berbayar.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Kepala Dinas Kesehatan pun belum mendapatkan respons.
Kondisi ini memicu perdebatan publik di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan tujuan program jika pada praktiknya masih ada layanan dasar yang memungut biaya, terutama yang menyangkut pendidikan.
Pengamat kebijakan publik lokal menilai, permasalahan ini muncul karena lemahnya regulasi teknis di lapangan dan tidak adanya kejelasan tentang jenis layanan apa saja yang digratiskan dalam program PKG.
"Kalau tujuannya membantu meringankan beban masyarakat, maka perlu ada kejelasan tertulis dan sosialisasi yang kuat. Termasuk apakah layanan untuk syarat sekolah, seperti SPMB, termasuk di dalamnya atau tidak," ujar salah satu pengamat dari Tasikmalaya Public Policy Watch.
Mereka juga menekankan pentingnya Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk segera memberikan pernyataan resmi guna mencegah disinformasi di masyarakat.
Ketidakjelasan ini menimbulkan persepsi negatif terhadap program yang sebenarnya punya maksud baik. Warga berharap pemerintah segera memperjelas kebijakan PKG dan mempertimbangkan agar pemeriksaan untuk keperluan SPMB juga dimasukkan dalam layanan gratis, mengingat besarnya kebutuhan masyarakat di masa tahun ajaran baru.
Sampai saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya mengenai kebijakan layanan kesehatan gratis yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kebutuhan dasar masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait