Sejarah Lahirnya Kota Tasikmalaya, Awalnya Hanya 3 Kecamatan

Heru Rukanda
Sejarah Lahirnya Kota Tasikmalaya, Awalnya Hanya 3 Kecamatan. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sejarah lahirnya Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonomi, tidak terlepas dari sejarah berdirinya Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah kabupaten induk.

Sehingga, sejarah lahirnya Kota Tasikmalaya ini merupakan bagian dari rangkaian perjalanan Kabupaten Tasikmalaya.

Dilansir dari laman resmi milik Pemkot Tasikmalaya, pada waktu A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya 1976 sampai dengan 1981, tonggak sejarah lahirnya Kota Tasikmalaya dimulai dengan diresmikannya Kota Administratif (Kotif)Tasikmalaya .

Peresmian Kotif Tasikmalaya diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Amir Machmud.

Peristiwa ini ditandai dengan penandatangan Prasasti yang sekarang terletak di depan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Pada waktu yang sama dilantik pula Wali Kota Administratif Tasikmalaya pertama yaitu Drs H Oman Roosman oleh Gubernur KDH Tingkat I Jawa Barat H Aang Kunaefi.

Pada awal pembentukannya, wilayah Kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Cipedes, Kecamatan Cihideung dan Kecamatan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.

Lahirnya Pemkot Tasikmalaya berkat perjuangan unsur Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya yang dipimpin Bupati saat itu H Suljana WH.

Bersama tokoh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, dirintislah pembentukan Kota Tasikmalaya dengan lahirnya tim sukses (timses) pembentukan Pemkot Tasikmalaya yang diketuai oleh H Yeng Ds Partawinata SH beserta tokoh - tokoh masyarakat lainnya.

Melalui proses panjang, akhirnya di bawah pimpinan Bupati Drs Tatang Farhanul Hakim, pada 17 Oktober 2001 melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bersama-sama dengan Kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau.


Sejarah Lahirnya Kota Tasikmalaya, Awalnya Hanya 3 Kecamatan. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya, telah mengantarkan Pemerintah Kota Administratif Tasikmalaya melewati pintu gerbang Daerah Otonomi Kota Tasikmalaya untuk menjadi daerah yang mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri.

Pembentukan Pemkot Tasikmalaya tak lepas dari peran serta semua pihak maupun berbagai steakholder di daerah Kota Tasikmalaya yang mendukung pembentukan tersebut.

Tentunya dengan pembentukan Kota Tasikmalaya harus ditindak lanjuti dengan menyediakan berbagai prasarana maupun sarana guna menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tasikmalaya.

Berbagai langkah untuk mempersiapkan prasarana, sarana maupun personil serta komponen-komponen lainnya guna menunjang penyelengaraan Pemerintahan Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan sebagai tuntutan dari pembentukan daerah otonom itu sendiri.

Pada 18 Oktober 2001, Drs H Wahyu Suradiharja dilantik sebagai pejabat (PJ) Wali Kkota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan di Gedung Sate Bandung.

Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001 bahwa wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak 15 dan desa sebanyak 54.

Namun, dalam perjalanannya, melalui Perda No. 30 Tahun 2003 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan, maka desa-desa di lingkungan Pemkot Tasikmalaya berubah statusnya menjadi kelurahan.


Taman Kota Tasikmalaya (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

Oleh karena itu, maka jumlah kelurahan di Kota Tasikmalaya menjadi sebanyak 69 kelurahan. Dengan terus berkembangnya Kota Tasikmalaya, jumlah kecamatan pun bertambah dari 8 menjadi 10 kecamatan.

Berikut ini 10 kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya:

1. Kecamatan Tawang

2. Kecamatan Cihideung

3. Kecamatan Cipedes

4. Kecamatan Indihiang

5. Kecamatan Kawalu

6. Kecamatan Cibeureum

7. Kecamatan Mangkubumi

8. Kecamatan Tamansari

9. Kecamatan Bungursari

10. Kecamatan Purbaratu

Sebagai salah satu syarat Pemerintah Daerah Otonom diperlukan alat kelengkapan lainnya berupa Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Melalui surat keputusan No. 133 Tahun 2001 Tanggal 13 Desember 2001, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat KotaTasikmalaya (PPK-DPRD).

Melalui proses dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan PPK-DPRD Kota Tasikmalaya yang cukup panjang, maka pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disyahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171/Kep.380/Dekon/2002 Tanggal 26 April 2002, selanjutnya pada 30 April 2002 diresmikannya keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya yang pertama kali.

Pada 14 November 2002, Drs H Bubun Bunyamin dilantik sebagai Wali Kota Tasikmalaya. Pelantikan wali kota tersebut adalah sebagai puncak momentum dari pemilihan kepala daerah pertama di Kota Tasikmalaya sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Legislatif.

Visi dan Misi Kota Tasikmalaya

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Rencana Strategis Kota Tasikmalaya Tahun 2002-2007, visi Kota Tasikmalaya dalah ‘Dengan Bberlandaskan Iman dan Taqwa, Kota Tasikmalaya Menjadi Pusat Perdagangan dan Industri Termaju di Priangan Timur Tahun 2012.

Misi Kota Tasikmalaya

1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertaqwa

2. Meningkatkan kesadaran hukum dan menegakkan supremasi hukum

3. Menumbuhkan kekuatan ekonomi kota

4. Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota

5. Mengelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup secara berkelanjutan

6. Mengoptimalkan dan membangun sarana dan prasarana kota

Sementara itu, visi Kota Tasikmalaya saat ini adalah Kota Tasikmalaya yang Religius, Maju Dan Madani. Sedangkan misinya:  

  1. Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius dan berkearifan lokal.
  2. Memantapkan infrastruktur dasar perkotaan guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
  3. Mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
  4. Memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  5. Meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

Luas dan Batas Wilayah Kota Tasikmalaya

Sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya memiliki wilayah seluas 17.156,20 hektar (Ha) atau 171,56 Km persegi yang meliputi wilayah 10 kecamatan, yaitu Kecamatan. Cipedes, Cihideung, Tawang, Tamansari, Mangkubumi, Kawalu, Indihiang, Cibeureum, Bungursari, dan Purbaratu, dengan 69 kelurahan.

Kota Tasikmalaya secara geografis memiliki posisi yang strategis, yaitu berada pada 108 o 08' 38" - 108 o 24' 02" BT dan 7 o 10' - 7 o 26' 32" LS di bagian Tenggara wilayah Propinsi Jawa Barat. Kedudukan atau jarak dari Ibukota Propinsi Jawa Barat, Bandung +105.

Wilayah Kota Tasikmalaya berbatasan dengan:

Sebelah Utara: Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis (dengan batas sungai Citanduy)

Sebelah Barat: Kabupaten Tasikmalaya

Sebelah Timur: Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis

Sebelah Selatan : Kabupaten Tasikmalaya (batas sungai Ciwulan)

Berikut ini urutan pemegang jabatan Walikotatif Tasikmalaya dari terbentuknya kota administratif sampai menjelang terbentuknya pemerintah Kota Tasikmalaya :

  1. Oman Roesman (1976-1985)
  2. Yeng Partawinata (1985-1989)
  3. R. Y. Wahyu (1989-1992)
  4. Erdhi Hardhiana (1992-1999)
  5. Bubun Bunyamin (1999-2007) dilantik jadi Wali Kota Tasikmalaya pertama pada 14 November 2002

Wali Kota Tasikmalaya dari masa ke masa:

  1. Bubun Bunyamin (2002-2007)
  2. Drs. H. Syarif Hidayat, M.Si        (2007-20212)
  3. Drs. H. Budi Budiman (2012-2017) (2017-2019)
  4. H. Muhammad Yusuf (2021- Sekarang)

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network