Taman Kota Tasikmalaya (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)
Oleh karena itu, maka jumlah kelurahan di Kota Tasikmalaya menjadi sebanyak 69 kelurahan. Dengan terus berkembangnya Kota Tasikmalaya, jumlah kecamatan pun bertambah dari 8 menjadi 10 kecamatan.
Berikut ini 10 kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya:
1. Kecamatan Tawang
2. Kecamatan Cihideung
3. Kecamatan Cipedes
4. Kecamatan Indihiang
5. Kecamatan Kawalu
6. Kecamatan Cibeureum
7. Kecamatan Mangkubumi
8. Kecamatan Tamansari
9. Kecamatan Bungursari
10. Kecamatan Purbaratu
Sebagai salah satu syarat Pemerintah Daerah Otonom diperlukan alat kelengkapan lainnya berupa Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Melalui surat keputusan No. 133 Tahun 2001 Tanggal 13 Desember 2001, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat KotaTasikmalaya (PPK-DPRD).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait