TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam karaoke, Rabu (23/3/2022).
Razia yang dilakukan aparat kepolisian dan BNN ini sebagai langkah pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, ada dua tempat hiburan malam yakni tempat karaoke Clasic dan Acoustic yang dirazia BNN dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya.
Para pengunjung di tempat hiburan karaoke dites urine untuk memastikan meraka tidak dalam pengaruh narkoba.
“Razia ini dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujar Tuteng.
Dalam razia tersebut, kata Tuteng, sedikitnya 70 orang pengunjung tempat hiburan malam dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas.
“Jelang Ramadan ini kita lakukan razia dan tes urine supaya tidak ada penyalahgunaan narkoba. Malam ini baru dua tempat hiburan karaoke yang kita razia,” ucapnya.
Menurutnya, dari 70 orang pengunjung karaoke yang dites urine semua hasilnya negatif. Ia mengaku senang karena tidak ada yang positif dalam pemeriksaan urin di tempat hiburan.
“Alhamdulillah semua hasilnya negatif dari pada ada yang positif. Ini sangat menggembirakan. Ini berarti orang-orang sudah faham terhadap bahaya narkoba. Bisa dikatakan juga sosialisasi dan edukasi yang dilakukan selama ini sukses,” kata dia.
Tuteng menambahkan, kendati tidak ada yang positif, BNN Kota Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kita rutin sosialisasikan P4GN kepada mayarakat, lingkungan pendidikan, dan lingkungan kesehatan. Kenapa lingkungan kesehatan? karena mereka lebih paham mengenai narkoba ini dan rawan juga disalahgunakan,” jelas Tuteng.
“Sosialisasi juga dilakukan kepada kalangan birokrat, bahkan ada yang rutin melaksanakan tes urine 3 bulan sekali dan 6 bulan sekali sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait