Heboh, Remaja 13 Tahun di Tasikmalaya Melahirkan di Puskesmas, Diduga Korban Kekerasan Seksual

Yudi Romansyah
Heboh, Remaja 13 Tahun di Tasikmalaya Melahirkan di Puskesmas, Diduga Korban Kekerasan Seksual Heboh, Remaja 13 Tahun di Tasikmalaya Melahirkan di Puskesmas, Diduga Korban Kekerasan Seksual. Foto: Ilustrasi/Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, tengah dihebohkan oleh kabar seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang melahirkan seorang bayi di puskesmas setempat. Peristiwa ini terjadi sekitar dua pekan lalu dan kini menjadi sorotan serius, baik dari sisi sosial maupun hukum.

Warga Kecamatan Taraju mengonfirmasi bahwa gadis belia tersebut sebelumnya mengeluhkan sakit perut yang dikira sakit biasa. Namun, saat diperiksa oleh tenaga medis di kampungnya, diketahui bahwa ia tengah dalam kondisi aktif melahirkan. Orang tuanya pun segera membawanya ke puskesmas, dan tak lama kemudian, proses persalinan berlangsung.

“Awalnya dikira sakit perut biasa, tapi ternyata itu kontraksi. Akhirnya dibawa ke Puskesmas dan langsung melahirkan,” ujar Eman, salah satu warga yang mengetahui kejadian ini, Jumat (9/5/2025).

Demi melindungi privasi dan psikologis korban serta bayinya, identitas mereka tidak diungkap ke publik. Namun, kasus ini telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat, terutama karena muncul dugaan bahwa remaja tersebut menjadi korban kekerasan seksual.

Kanit Reskrim Polsek Taraju, Aipda Johan, membenarkan bahwa kejadian tersebut berada di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian sebenarnya sudah mengantongi sejumlah informasi penting terkait pelaku dan kronologi, meski sampai saat ini keluarga korban belum mengajukan laporan resmi.

“Memang benar peristiwa ini terjadi. Kami telah mengumpulkan data dan keterangan sejumlah saksi. Diduga kuat pelaku adalah seorang pria berusia sekitar 50 tahun, berstatus duda, yang merupakan tetangga korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, beredar informasi bahwa korban sempat dinikahkan secara agama tak lama setelah melahirkan. Namun, pernikahan itu hanya bertahan singkat dan kini status hukum maupun psikologis korban masih menjadi perhatian.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update