Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota dan BNN Kota Tasikmalaya gelar razia ke tempat hiburan karaoke. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).
Yana menambahkan, dari hasil operasi yang dilaksanakan di 3 tempat tersebut, pihaknya mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan pengendaranya diberikan sanksi tilang.
“Sejauh ini belum ditemukan adanya orang yang membawa sajam maupun narkoba. Barang bukti kendaraan berknalpot bising kita amankan ke mako,” tandasnya.
Sementara itu, Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya melakukan razia ke tempat hiburan malam karaoke, Rabu (23/3/2022).
Dua tempat karaoke yakni Clasic dan Acoustic di wilayah Kecamatan Cihideung dan Mangkubumi didatangi petugas. Di dua tempat hiburan tersebut, polisi dan BNN melakukan tes urine terhadap para pengunjung maupun para pemandu lagu (PL).
“Ada 70 orang yang kita tes urine. Alhamdulillah semuanya negatif,” ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan.
Dikatakan Ade, razia tempat hiburan ini sebagai langkah preventif kepolisian dan BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Kota Tasikmalaya.
“Kita bersama-sama BNN terus berupaya menakan dan mengantisipasi peradaran narkoba di Kota Tasikmalaya, dan saat ini sasaran operasi adalah tempat hiburan malam,” kata Ade.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait