TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung dan nelayan di Kota Tasikmalaya, menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah melalui program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) 2022.
Bantuan dari pemerintah sebesar Rp600 ribu ini disalurkan melalui Polres Tasikmalaya Kota yang dilaksanakan di Aula Mitra Bhayangkara Aspol Bojong.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, warga yang mendapatkan bantuan sebelumnya didata oleh para Bhabinkamtibmas. Data tersebut kemudian dikirimkan ke aplikasi Puskeu Presisi yang terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendapatkan verifikasi.
"Syarat penerima bantuan ini adalah warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum pernah menerima bantuan dari pemerintah," ujar Aszhari, Kamis (24/3/2022).
Ia menuturkan, sasaran warga yang mendapatkan bantuan untuk wilayah Kota Tasikmalaya sebanyak 6 ribu orang. Penyaluran bantuan tunai ini dilakukan setiap hari berdasarkan jadwal dan data yang telah ditetapkan panitia.
“Kami berharap bantuan dari pemerintah ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” kata dia.
Aszhari menjelaskan, warga penerima bantuan program BTPKLWN 2022 ini merupakan masyarakat kalangan usaha kecil mikro (UKM) yang membutuhkan modal agar usahanya bisa bertahan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait