KPU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Distribusikan 1,5 Juta Surat Suara untuk PSU

Yudi Rohmansyah
KPU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Distribusikan 1,5 Juta Surat Suara untuk PSU KPU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Distribusikan 1,5 Juta Surat Suara untuk PSU. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Yudi Rohmansyah

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi mulai menyalurkan 1,5 juta surat suara ke seluruh wilayah kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengonfirmasi bahwa proses distribusi telah dimulai sejak Selasa (15/4/2025) sore. Pengiriman dilakukan ke 39 kecamatan menggunakan delapan unit kendaraan yang dikerahkan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

"Distribusi logistik sudah kita mulai hari ini. Total ada sekitar 1,5 juta surat suara yang dikirim ke tiap kecamatan, dengan pengamanan ketat dan koordinasi bersama PT Pos serta aparat kepolisian," ujar Ami. .

Untuk menjamin kondisi surat suara tetap baik hingga ke tangan petugas KPPS, KPU menerapkan sistem pengemasan khusus. Setiap dus surat suara dibungkus plastik pelindung tahan air guna menghindari kerusakan akibat cuaca.

"Logistik kita lindungi maksimal. Semua boks dibungkus plastik untuk mencegah kerusakan karena hujan atau faktor lingkungan lainnya," tambahnya.

Ami juga menegaskan bahwa seluruh armada pengangkut surat suara dikawal oleh personel kepolisian yang dilengkapi senjata, demi menjamin keamanan hingga ke tingkat kecamatan.

Tidak hanya itu, proses distribusi logistik ini juga diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya. Kehadiran pengawas bertujuan memastikan transparansi, keakuratan jumlah, dan tidak adanya potensi pelanggaran selama proses pengiriman.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update