
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pengurus Ikatan Purna Anggota DPRD (IPAD) Kota Tasikmalaya periode 2025-2030 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan mantan anggota dewan dari periode pertama tahun 2002 hingga 2024 itu dikukuhkan di Sang Raja Sate Tasikmalaya, Jalan Gubernur Swaka, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Selasa (15/4/2025) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Enjang Bilawini dikukuhkan menjadi Ketua IPAD Kota Tasikmalaya periode 2025-2030. Sedangkan,
Sekretaris diisi oleh Ramdani Mun'im, dan bendahara Ichwan Shafa.
Sementara itu, H Syarif Hidayat ditunjuk sebagai Dewan Penasihat IPAD Kota Tasikmalaya.
Ketua IPAD Kota Tasikmalaya, Enjang Bilawini menjelaskan, bahwa lahirnya IPAD ini didasari karena sudah jarangnya komunikasi yang dilakukan oleh anggota dewan setelah purna tugasnnya sebagai anggota DPRD.
"Jangankan lintas mantan fraksi, lintas fraksi pun seperti jarang untuk komunikasi. Sebatas komunikasi secara personal saja, apalagi komunikasi untuk bagaimana bisa memberi saran sumbangsih, baik pikirian, ataupun sumbangsih yang lain untuk Pemkot Tasikmalaya," kata Enjang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait