Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang Memanas, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi

Indra Sanjaya
Politik Jelang Pemungutan Suara Ulang Memanas, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mendatangi Mapolres Tasikmalaya, untuk melaporkan wakil bupati. Foto : istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya ikhwal dugaan pemalsuan surat, korp surat dan stempel, Jumat (11/4/2025). 

Tim kuasa hukum Ade Sugianto melaporkan Cecep atas tuduhan pemalsuan surat undangan yang stempelnya diduga dipalsukan. Ikhwal surat tersebut itu ditujukan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025 lalu.

Diduga wakil bupati mendapatkan keuntungan Rp15 juta sampai Rp20 Juta dari satu surat yang diduga dipalsukan dari total 30 surat.  Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, mengatakan kedatangannya ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. 

"Kedatangan kami untuk melaporkan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah," ungkap Bambang, kepada wartawan, di usai membuat laporan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025)

Menurutnya, korp surat dan  stempel tersebut diduga dipalsukan oleh wakil bupati yang digunakan untuk kepentingannya, dengan mengatasnamakan bupati Ade Sugianto.

"Korp dan stempel itu digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati," kata Bambang. 

Adapun barang bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, ada surat undangan untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu. 

"Dalam surat itu ada nama bupati, padahal klien kami tidak pernah meberi rekomendasi. Pada surat tersebut kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati. Artinya bupati tidak tahu," jelas Bambang.

Fakta menunjukan, pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi. 

Dijelaskan Bambang, berdasarkan keterangan dan analisa, ikhwal dugaan pemalsuan korp surat berikut stempel itu diduga sudah terjadi sekitar dua tahun ini.

"Terakhir kemarin yang diduga dipalsukan adalah korp surat dan surat undangan kepada camat dan para kepala desa," jelas Bangbang.

Bambang menyebut, sejauh ini bupati sudah berusaha memberikan nasihat, melalui teguran lisan dan tertulis kepada wakil bupati. Namun tidak diindahkan," terangnya. 

Bambang mengungkapkan, dalam korp surat dan stempel itu sudah disampaikan sebagai bukti kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya. 

"Untuk membuktikan apakah tanda tangannya basah atau hasil printer, nanti akan dikembangkan oleh penyidik kepolisian, yang jelas indikasi pemalsuan stempel ada," terangnya. 

Menurutnya, setiap stempel ada perbupnya, seperti stempel Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, dengan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto itu berbeda. 

"Jadi kelihatannya stempel yang digunakan oleh wakil bupati, adalah stempel yang dulu. Padahal dalam perbup itu stempel yang dulu sudah tidak berlaku dan sudah dimusnahkan," jelas Bambang. 

Dia menegaskan, pelaporan kepada pihak kepolisian ini, tidak ada hubungannya dengan politik atau momen PSU yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Jadi jangan dikaitkan dengan PSU, ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," tegas Bambang. 

Sementara, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku belum tahu soal laporan pengaduan dugaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Bupati, kepada Polres Tasikmalaya. 

"Saya belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," ungkap Cecep. 

Menurut Cecep, jika disangkutkan dengan surat undangan kepada camat dan desa tentang kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN, bisa dijelaskan. 

Cecep menjelaskan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dalam rangka melaksanakan surat edaran bupati yang kaitan dengan netralitas ASN. 

"Saya laporkan dan sampaikan kegiatan tersebut kepada bupati, sebagai laporan. Suratnya disampaikan ke camat dan desa, dan dalam kegiatannya kami didampingi Inspektorat dan BKPSDM," terang Cecep.

Ia mengaku, dalam melaksanakan tugas monitoring dan setiap kegiatan selalu dilaporkan kepada Bupati Tasikmalaya. 

Ikhwal penggunaan stempel dan korp surat atas nama bupati, Cecep menjelaskan yang membuatnya adalah Setda Kabupaten Tasikmalaya melalui Tupim bupati dan wakil bupati, bukan dirinya. 

"Memang saya pernah buat surat? yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa," terang Cecep. 

Sebagai wakil bupati yang memerintahkan untuk meminta kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN dilaksanakan melalui Tupim dan Setda. 

Dia menyebutkan, memerintahkan kepada Setda untuk membuat surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, per wilayah dua kecamatan di sampling, jadi menghadirkan camat dan kepala desa. 

Dengan didampingi BKPSDM dan Inspektorat terkait surat edaran dari bupati yang disampaikan ke OPD dan desa kaitan kegiatan netralitas ASN. 

"Intinys saya hanya menjalankan tugas sebagai wakil bupati untuk memonitoring apakah surat edaran tersebut sudah dilaksanakan atau belum, kalau kaitan yang dilaporkannya hal itu," terang dia. 

Perihal ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati dalam penggunaan korp surat dan stempel Cecep menegaskan itu tidak ada. Sementara Polres Tasikmalaya hingga kini belum memberikan keterangan terkait pelaporan ini.

Mereka mengaku baru kedatangan tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto untuk mengadukan perkara ini. Pihak kepolisian baru menerima laporan darintim kuasa hukum dan belum mendalami secara lebih jauh.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update