Ia menambahkan, bila mana ada dugaan tindakan premanisme, masyarakat bisa melaporkan langsung ke Polres Tasikmalaya Kota maupun polsek jajaran.
"Ya laporkan saja bila ada tindakan premanisme, bisa melalui call center 110, atau melalui WhatsApp dinomor 081-119-110-110, atau bisa langsung datang ke Polres Tasikmalaya Kota. Kita akan tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait