TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi selama libur Lebaran 2025. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, melalui Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Kgs. Hamdani, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan di kantor cabang serta tetap mengaktifkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
Jadwal pelayanan di kantor cabang akan berlangsung pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
Sementara itu, layanan PANDAWA tetap beroperasi 24 jam untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan informasi, layanan administrasi, hingga pengaduan.
Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, BPJS SATU, dan Website resmi BPJS Kesehatan.
Ghufron menegaskan bahwa dengan prinsip portabilitas, peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan di mana saja, tanpa harus di fasilitas kesehatan (faskes) tempat mereka terdaftar. Hal ini sangat bermanfaat bagi peserta yang melakukan mudik Lebaran, karena tetap bisa berobat di faskes lain jika dibutuhkan.
"Apabila peserta dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa terkecuali," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pasien gawat darurat peserta JKN tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala dalam pelayanan di rumah sakit, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait