TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Koalisi tiga partai, PDI-Perjuangan, PKB, dan Nasdem yang mengusung Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz telah memutuskan pangganti di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaaya.
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi Ade Sugianto, koalisi ketiga partai tersebut memilih Ai Diantani yang merupakan istri Ade Sugianto untuk mendampingi Iip Miftahul Paoz pada PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Pada Minggu (9/3/2024) sore, Ai Diantani-Iip yang didukung partai PBB itu pun mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tasikmalaya sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya pada PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Pantauan di lokasi, Ai-Iip tiba di KPU Kabupaten Tasikmalaya sekira pukul 15.26 WIB. Bakal pasangan calon dari nomor urut 3 itu pun dikalungkan slempang dan disambut jajaran Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Sekertaris PDI-Perjuangan H Aep Syaripudin mengungkapkan, kedatangannya bersama partai koalisi untuk mendaptarkan diri Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di PSU Tasikmalaya.
"Kedatangan kami untuk mendaftarkan diri Cabup dan Cawabup. Insyaalloh semua berkas mudah-musahan lengkap tinggal dicek kembali oleh tim verifikasi," kata H Aep di hadapan Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait