Petugas keamanan stasiun (PKD) Stasiun Ciamis segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Polsek Ciamis. Kendaraan yang tertemper diamankan ke Polres Ciamis, sementara perlintasan ditutup sementara untuk keamanan.
Identitas Korban
Mobil yang tertemper KA Turangga berpelat nomor B 283 STA. Dua orang berada di dalam kendaraan saat kejadian, yakni:
- 1. Muchfad Sefri – Warga Jl. Kapt Harsono Sudiru No. 11, RT 02/RW 31, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis.
- 2. Nia Annita – Warga Jl. Taqwa LR Utama No. 48B, RT 13/RW 008, Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Keduanya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Ciamis untuk mendapatkan perawatan medis.
PT KAI Daop 2 Bandung menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Kuswardojo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di perlintasan sebidang.
"Kami mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, memperhatikan rambu-rambu, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang. Disiplin dalam berlalu lintas sangat penting untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden ini. Masyarakat yang melintasi perlintasan sebidang diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait