KAI Daop 2 Bandung Larang Warga Lakukan Kegiatan Ngabuburit di Jalur Kereta Api

Kristian
PT kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung melarang keras masyarakat untuk melakukan kegiatan ngabuburit di sepanjang jalur rel kereta api, terutama pada masa bulan Ramadan. Foto: istimewa

BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - PT kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung melarang keras masyarakat untuk melakukan kegiatan ngabuburit di sepanjang jalur rel kereta api, terutama pada masa bulan Ramadan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo melalui keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (4/3/2025) sore.

Menurut dia, aktivitas ngabuburit di jalur kereta api sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan diri maupun perjalanan kereta api.

"Selama bulan Ramadan, sering didapati jalur rel kereta api menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, terutama anak-anak dan remaja untuk menunggu waktu berbuka puasa," kata Kuswardojo 

Dirinya menegaskan, bahwa bermain di jalur rel kereta sangat berisiko tinggi, karena jalur rel bukanlah area publik, melainkan zona terbatas yang diperuntukan hanya untuk operasional kereta api.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur kereta api sebagai tempat ngabuburit atau bersantai menjelang waktu berbuka puasa, ini sangat berisiko karena dapar menyebabkan kecelakaan yang fatal. Selain berisiko kecelakaan, aktivitas ini juga dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api," tegas dia.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network