BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - PT kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung melarang keras masyarakat untuk melakukan kegiatan ngabuburit di sepanjang jalur rel kereta api, terutama pada masa bulan Ramadan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo melalui keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (4/3/2025) sore.
Menurut dia, aktivitas ngabuburit di jalur kereta api sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan diri maupun perjalanan kereta api.
"Selama bulan Ramadan, sering didapati jalur rel kereta api menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, terutama anak-anak dan remaja untuk menunggu waktu berbuka puasa," kata Kuswardojo
Dirinya menegaskan, bahwa bermain di jalur rel kereta sangat berisiko tinggi, karena jalur rel bukanlah area publik, melainkan zona terbatas yang diperuntukan hanya untuk operasional kereta api.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur kereta api sebagai tempat ngabuburit atau bersantai menjelang waktu berbuka puasa, ini sangat berisiko karena dapar menyebabkan kecelakaan yang fatal. Selain berisiko kecelakaan, aktivitas ini juga dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api," tegas dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait