Pemkot Tasikmalaya Belum Resmi Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Wali Kota: Kita Diskusikan Dulu

Kristian
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum resmi mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (AS) selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Namun, ia mengapresiasi kebijakan Dedi Mulyadi yang memang sudah diikuti oleh daerah lain. 

"Memang Gubernur Jabar sangat luar biasa dan sudah diikuti daerah lain, jadi pulangnya bisa cepet, dan bisa bobo siang, persiapan berbuka dan sinergis jargon saya bangun pagi, setelah sahur, tidak tidur lagi, 06.30 sudah aktivitas dan siang 14.00 sudah dj rumah lebih dekat keluarga dan fokus beribadah," ungkapnya.

Viman menegaskan, bahwa arahan Gubernur Jabar mengenai aturan jam kerja untuk ASN pada bulan Ramadan tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan di Kota Tasikmalaya. Mengingat, lanjut dia, saat ini pihaknya masih melakukan diskusi berkaitan dengan hal tersebut.

"Insyaallah, nanti kita akan diskusikan jadi belum kita putuskan, surat edarannya akan dijelaskan di rapim, bukan terburu-buru tapi saya ingin mengajak berdiskusi dulu semua elemen sehingga itu menjadi lebih baik putusannya," tegasnya.

Setelah rapat selesai, Viman mengungkapkan, akan secepatnya surat edaran aturan jam kerja ASN pada bulan Ramadan itu disebarkan.

"Masih normal jadwalnya dan kita akan diskusikan dulu, secepatnya kita akan biasanya pagi," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network