Soal PSU, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Pendoman dari KPU Pusat

Kristian
Soal PSU, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Pendoman dari KPU Pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dari KPU RI, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

"Makanya itu sudah kami sampaikan salah satu yang kita tunggu petunjuk arahan dari KPU RI termasuk dengan tahapannya apa saja yang akan kita lewati terkait yang dilaksanakan yang harus beres sampai dengan 60 hari ini," tegasnya.

Akan tetapi, menurut Ami, format PSU nanti dari mulai pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi akan tetap sama seperti Pilkada kemarin

"Begitu juga pencalonan mungkin nanti karena ada yang diganti satu calon, berarti prosesnya sama kita melakukan verifikasi calon, tes kesehatan segala macamnya," terang dia.

Ami meyakini, PSU di Kabupaten Tasikmalaya akan terlaksanakan dengan baik meski hanya memiliki waktu 60 hari. "Insyaallah kalau dalam berdasarkan itu saya yakin KPU RI pun membuat tahapan yang sama dan segala macamnya," ujarnya 

"Kita belum memastikan itu, Kalau tahapan hari ini juga kita sudah mulai dengan berkoordinasi dengan menyiapkan segala hal. Tapi menyangkut juknis dan tahapan lain hingga rundown kita belum," tambahnya.

Soal anggaran untuk PSU sendiri, Ami menyebut, KPU Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu terkait hal itu. "Soal anggaran tentunya kita lebih ke fokus penyelenggaraannya, dan soal anggaran kita juga menunggu itu seperti apa nanti anggarannya," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update