TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kondisi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya yang masih berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinilai sudah tidak relevan.
Dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda, Damkar seharusnya menjadi perangkat daerah tersendiri, bukan sekadar bidang dalam BPBD.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, menegaskan bahwa pemadam kebakaran adalah institusi tertua di dunia, bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Namun, ironisnya, hingga kini Damkar Kota Tasikmalaya belum memiliki gedung sendiri dan masih berstatus bidang di bawah BPBD.
"Saya mendorong Damkar yang tadinya bidang di BPBD bisa menjadi Dinas Damkar Kota Tasikmalaya. Ini penting karena tugas dan tupoksi Damkar sudah berbeda dengan BPBD," kata Ucu, Selasa (25/2/2025).
Selama ini, BPBD berfokus pada penanggulangan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan bencana non-kebakaran lainnya. Sementara itu, Damkar memiliki tugas utama dalam pemadaman kebakaran, penyelamatan, serta penanganan keadaan darurat lainnya seperti evakuasi korban dan penyelamatan hewan.
Dengan tugas yang semakin luas, sudah saatnya Damkar berdiri sendiri sebagai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) seperti di daerah lain.
"Damkar bukan hanya soal kebakaran. Petugas juga sering menangani penyelamatan warga yang terjebak di dalam sumur, mengevakuasi ular berbisa di rumah warga, hingga membantu kejadian darurat lainnya. Ini sudah di luar lingkup BPBD," tegas Ucu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait