TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, intensif melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi warga.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa (25/2/2025), petugas menggerebek sebuah ruko di Jalan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal. Hasilnya, ratusan botol miras ditemukan dan langsung diamankan ke Mapolsek Cihideung.
Kapolsek Cihideung, Kompol Rusdiyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dari hasil operasi pekat, kami berhasil menyita108 botol miras merek Anggur Ginseng. Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Cihideung untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perdagangan miras ilegal di lokasi tersebut.
"Kami bergerak berdasarkan informasi warga dan setelah kami selidiki, ternyata benar ada peredaran miras di tempat tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdiyanto menegaskan bahwa pemilik ruko akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.
Selain itu, Operasi Pekat akan terus digelar secara rutin dan intensif guna menekan peredaran miras, khususnya selama bulan Ramadhan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Kami akan terus melakukan razia di berbagai titik rawan untuk memastikan miras tidak beredar di Kota Tasikmalaya," tambahnya.
Kompol Rusdiyanto juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kondusivitas lingkungan, dengan cara melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami mengimbau warga untuk tetap menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan," pungkasnya.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kota Tasikmalaya tetap terjaga dari peredaran miras ilegal, sehingga warga bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait