Pelantikan Bupati-Wabup Tasikmalaya Tertunda Sengketa di MK, Warga: Semoga Terbaik untuk Masyarakat

Indra Sanjaya
Ade Sugianto Bupati terpilih Kabupaten Tasikmalaya, gagal dilantik karena sengketa di MK. Foto: Istimewa

"Ya kami menunggu tanggal 24 mendatang, apapun putusannya semoga yang terbaik bagi Tasikmalaya dan mwmbawa keberkahan," tadasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, meyebut di Jawa Barat (Jabar) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hanya di Kabupaten Tasikmalaya yang belum dilantik.

"Ya di Jabar hanya Kabupaten Tasikmalaya saja, karena belum rampung dan masih proses di Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya kami ikuti dan hormati," Kata Ami.

Diketahui, pasangan Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paos masih menjalani sengketa di MK. Perihal gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin tentang periodesasi masa jabatan yang dianggap sudah menjabat dua periode.

KPU Kabupaten Tasikmalaya berpegang teguh pihaknya sudah melaksanakan aturan sesuai PKPU dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network