"Jadi itu kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh orang tua daripada teman korban yang bermain. Korban diketahui mengalami luka di bagian telinga dan punggungnya," terang Jonser.
Selanjutnya, kata Jonser, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, melakukan visum termasuk pemeriksaan secara medis baik psikologis maupun fisik daripada korban tersebut.
"Kita akan melakukan pemeriksaan secara medis terhadap korban, baik luka maupun psikologis, termasuk fisiknya," kata Jonser.
Kini, kasus kekerasan ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan proses hukumnya sedang berjalan.
"Jadi kasusu ini, kalau menurut versi korban, ketika sedang bermain dengan temannya, diomongin dan dicolek. Jadi bercanda anak-anak seusia 10 tahun. Karena salah menanggapi, orang tua teman korban melihat namun dengan reaksi berlebihan kepada korban," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait