Kasat Lantas: Pelanggaran Lalu Lintas di Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Dikenakan Tilang Elektronik

Indra Sanjaya
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya secara resmi memulai Operasi Keselamatan Lodaya 2025 dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, Senin (10/2/2025) Foto: istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya secara resmi memulai Operasi Keselamatan Lodaya 2025 dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, Senin (10/2/2025).

Operasi keselamatan lodaya 2025 yang digelar hari ini akan berlangsung selama 14 hari oleh Satlantas Polres Tasikmalaya guna mengantisifasi berbagai pelanggaran lalu lintas, bagi pelanggar akan dilakukan tilang elektornik.

"Operasi Keselamatan 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Pelanggar akan diterapakan tilang elektronik," kata Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Iwan Sujarwo, Senin (10/2/2025).

Dijelaskan AKP Iwan Sujarwo, operasi ini akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif 40 persen serta penegakan hukum 20 persen.

"Penegakan hukum bagi pelanggar akan dilakukan melalui tilang elektronik mobile dan imbauan kepada masyarakat serta teguran bagi pelanggar lalu lintas.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network