"Perhitungan kasar lebih kurang 1.000 kilogram dan kami mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," kata AKBP Herry Afandi.
Semua barang bukti berikut ke 4 tersangka langsung dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
