Istri Korban Pembacokan di Tasikmalaya Apresiasi Penegakan Hukum dan Tegaskan Tak Ada Salah Tangkap

Heru Rukanda
Istri Korban Pembacokan di Tasikmalaya Apresiasi Penegakan Hukum dan Tegaskan Tak Ada Salah Tangkap. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Imas Siti Sa’adah (26), istri dari Muhamad Taufik (27), korban pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, Kota Tasikmalaya, menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum dan menepis tudingan adanya salah tangkap dalam kasus ini.  

Menurutnya, keputusan yang dijatuhkan kepada empat terdakwa sudah sesuai dengan fakta dan bukti yang ada di persidangan.  

"Saya berterima kasih kepada kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta hakim yang telah bekerja dengan profesional. Hukuman yang diberikan kepada pelaku sudah setimpal," ujar Imas kepada wartawan, pada Minggu (2/2/2025). 

Imas juga menegaskan bahwa suaminya masih hidup dan bisa mengenali pelaku yang melakukan pembacokan

Selain itu, barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan dinilai cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan para terdakwa.  

"Dari awal saya mengikuti kasus ini. Pemberitaan yang menyebut adanya salah tangkap itu tidak benar," tegasnya.  

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada empat terdakwa kasus penganiayaan ini.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network