TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Ketiadaan rumah tahanan (rutan) khusus anak di Kota Tasikmalaya mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, terutama Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, perlu adanya rutan khusus anak setelah munculnya kasus pengeroyokan dan pembacokan yang melibatkan anggota geng motor di bawah umur.
"Keberadaan rutan anak sangat diperlukan untuk menangani kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur secara lebih tepat," kata AKBP Moh Faruk kepada wartawan di Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (31/1/2025) lalu.
Bahkan, dikatakaan Faruk, rutan khusus anak itu menjadi bahan diskusi antara pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun lembaga pemasyarakatannyang ada di Kota Tasikmalaya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini penanganan kasus anak harus tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang menekankan aspek pembinaan dibandingkan hukuman pidana.
"Mudah-mudahan ke depan dengan adanya kasus ini, baik pemerinta pusat maupun daerah dapat bekerja sama untuk mewujudkan rutan khusus anak yang memang layak," ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait