Arip juga menyoroti keterlibatan pihak eksternal. Menurutnya, panitia penyelenggara seharusnya fokus menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi organisasi yang telah ditetapkan dalam AD/ART dan hasil RAPIMPURDA.
“Panitia terlihat tidak becus dalam menjalankan tugasnya. Mereka justru melibatkan variabel-variabel yang tidak pas dan berpotensi memicu konflik. Seharusnya, mereka hanya mengawal pelaksanaan sesuai aturan organisasi,” tegasnya.
Untuk menghindari kerancuan lebih lanjut, DPK KNPI Cibeureum meminta DPD KNPI Kota Tasikmalaya segera memfasilitasi komunikasi bilateral dengan para DPK dan OKP terkait.
Hal ini diperlukan agar proses Musda berjalan kondusif dan tidak melenceng dari aturan.
“Jika panitia merasa tidak mampu menjalankan tugas sesuai amanat organisasi, sebaiknya mereka mundur saja. Ini demi menjaga integritas Musda dan organisasi secara keseluruhan,” pungkas Arip.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait