BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 anak kembar di Pangandaran proses hukumnya terus berjalan.
Suntana memastikan jika dua pengendara motor gede (Moge) Harley Davidson yang menabrak 2 anak kembar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Suntana saat dimintai tanggapan soal kasus itu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (14/3/2022).
"Proses hukum tetap kita lakukan sesuai aturan yang ada, karena itu terkait dengan menghilangkan nyawa seseorang," ujar Suntana.
Dirinya mempersilakan kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban.
Namun, aparat kepolisian tetap akan melakukan proses hukum karena dari kejadian tersebut telah menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan informasi keluarga anak kembar yang tewas tertabrak moge itu sudah ikhlas menerima musibah tersebut. Bahkan pengendara motor dan pihak keluarga berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan saat bertemu di Polsek Kalipucang, Pangandaran.
Namun, untuk memastikan proses hukum tetap lanjut. Polda Jabar telah memerintahkan langsung Kapolres Ciamis untuk memproses kasus tersebut.
"Proses hukum harus tetap berlanjut, saya sudah perintahkan kapolres Ciamis untuk proses secara hukum. Kalau pendekatan silahkan saja, itu akan jadi pertimbangan hakim nantinya," kata dia.
Orang nomor satu di Polda Jabar juga mengimbau tidak hanya bagi pengendara Moge, tapi juga kepada pengendaraan kendaraan lainnya, agar selalu tertib dalam berlalu lintas serta mentaati peraturan. Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja pelanggar lalu lintas di jalan.
"Pengendara kendaraan di jalan harus taat peraturan. Kami pun terus melakukan kegiatan penertiban di jam-jam dan waktu tertentu untuk menjamin keselamatan pengendara lain," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua anak kembar tewas tertabrak motor gede (moge) Harley Davidson di Jalan Raya Banjar – Pangandaran, tepatnya di Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Kedua anak kembar tersebut tewas di lokasi kejadian dengan luka di bagian kepala.
Menurut saksi, Pendi, kecelakaan maut tersebut bermula saat anak laki-laki kembar yang masing-masing bernama Hasan Firdaus (9) dan Husen (Firdaus (9) hendak menyebrang jalan.
Saat bersamaan, dari arah Banjar datang rombongan moge dengan kecepatan tinggi. Motor gede berwarna silver B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri menabrak salah satu anak.
Kemudian disusul moge berwarna merah D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana menabrak anak kembar satunya.
“Kedua korban langsung meninggal di tempat. Luka parah di kepala terkena hantaman motor,” ujar Pendi.
Ia menyebut, saat menyebrang jalan kedua anak kembar itu saling berpegangan tangan. Korban masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) kelas satu.
“Usai menabrak korban, motor oleng dan masuk ke parit,” kata dia.
Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman mengatakan, korban yang merupakan anak kembar merupakan warga Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya kami serahkan ke bagian Unit Laka Satlantas Polres Ciamis," kata Iman.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait