Santi menambahkan, ia menginginkan keputusan yang diambil benar-benar adil dan didasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan.
“Semoga yang dibahas benar-benar mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi, bukan hanya berdasarkan asumsi atau alasan yang tidak jelas,” tambahnya.
Santi mengungkapkan, alasan yang diberikan pihak rumah sakit, seperti disiplin kerja dan penilaian buruk dari atasan, tidak sesuai dengan kenyataan.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang tidak memiliki catatan buruk selama bekerja.
“Banyak dari kami yang tidak punya masalah di tempat kerja, tapi alasan yang diberikan katanya disipliner atau penilaian atasan buruk. Padahal, atasan kami sendiri tidak pernah memberikan penilaian seperti itu,” ungkap Santi.
Sementara itu, Yuri Rahman (40), mantan pegawai lainnya, berharap hasil rapat ini bisa memberikan kejelasan dan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.
“Kami tidak tahu mengapa kontrak kami diputus, padahal selama ini tidak ada masalah. Kami berharap ada kabar baik dari hasil rapat ini,” ujar Yuri.
Perwakilan mantan pegawai masih menunggu di luar ruang rapat dengan harapan keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan dan transparansi.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD maupun RSUD dr Soekardjo terkait hasil rapat tersebut.
Para mantan pegawai terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan berharap pihak rumah sakit serta pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan dan solusi yang berpihak pada mereka.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait