Kasus ini selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras di lingkungan mereka.
Operasi yang dilakukan di wilayah Cisayong ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait