Polres Ciamis Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga Demi Kelancaran Nataru 2025

Febrian Valen
Polres Ciamis Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga Demi Kelancaran Nataru 2025. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satlantas Polres Ciamis menggelar razia terhadap kendaraan sumbu tiga. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2024 yang berlangsung intensif sejak awal Desember.  

Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Ajat Sudrajat, menegaskan bahwa razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur lalu lintas selama periode libur Nataru 2025

Pada razia yang digelar Sabtu malam (21/12/2024), pihak kepolisian memberikan tindakan tegas berupa surat tilang kepada pengendara kendaraan sumbu tiga yang melanggar, kecuali yang membawa sembako dan kebutuhan mendesak lainnya.  

"Kami menindak kendaraan sumbu tiga yang masih beroperasi di luar ketentuan, terutama yang tidak memiliki izin khusus. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Ajat.

Razia ini tidak hanya menyasar truk bersumbu tiga, tetapi juga kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta angkutan yang membawa hasil tambang, bahan bangunan, atau material galian. 

Namun, pengecualian diberikan untuk kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, seperti:  

- Pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau gas (BBG).  

- Pengangkut uang untuk perbankan.  

- Angkutan hewan ternak, pakan, dan pupuk.  

- Kendaraan yang membawa bantuan bencana alam dan sembako.   

Selain memeriksa muatan, razia ini juga mencakup kelengkapan administrasi kendaraan. Petugas memastikan setiap pengendara membawa dokumen resmi, termasuk surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Langkah ini penting untuk menjamin bahwa kendaraan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Operasi ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan dan kemacetan, khususnya di jalur utama Kabupaten Ciamis yang sering menjadi titik kepadatan saat libur akhir tahun.  

"Melalui penegakan aturan ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan nyaman dan aman," pungkas AKP Ajat Sudrajat.  

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network