Polres Tasikmalaya Larang Kendaraan Sumbu Tiga Melintas Jalur Tasik-Garut Selama Libur Nataru 2025

Indra Sanjaya
Polres Tasikmalaya Larang Kendaraan Sumbu Tiga Melintas Jalur Tasik-Garut Selama Libur Nataru. Foto: Istimewa

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya Polres Tasikmalaya dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan selama libur Nataru.

Jalur Tasik-Garut yang merupakan rute strategis sering kali menjadi titik rawan kemacetan akibat tingginya volume kendaraan.

"Kebijakan ini sangat penting untuk mengurangi kepadatan arus dan menjaga keselamatan pengguna jalan selama masa liburan," pungkas AKP Iwan.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network