TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pengungkapan mengejutkan terjadi di sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jalan Pasar Burung, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu sore (21/12/2024).
Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menemukan bunker rahasia berisi minuman keras (miras) yang tersembunyi di bawah etalase rokok.
Warung yang selama ini dikenal menjual kebutuhan sehari-hari dan kopi ternyata diam-diam menyimpan dan menjual miras secara ilegal. Puluhan botol miras berbagai merek ditemukan di lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kami mendapat informasi bahwa warung ini sering menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras. Setelah kami cek, ditemukan bunker yang dirancang khusus untuk menyembunyikan miras tersebut,” ungkap AKP Hartono kepada wartawan.
Pemilik warung menggunakan bunker kecil di bawah lantai sebagai tempat penyimpanan utama. Untuk menyamarkan keberadaannya, bunker ini ditutup rapat dengan kayu dan disamarkan menggunakan galon air mineral.
“Modus seperti ini cukup sering kami temukan. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan miras di tempat yang tidak mencolok, bahkan membuat ruang rahasia seperti ini,” tambah AKP Hartono.
Tak hanya di warung kelontong tersebut, patroli yang dilakukan polisi juga menyasar lokasi lain di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Di Jalan Waskita Kusumah, polisi menyita 16 liter miras jenis tuak dari sebuah warung es kelapa muda. Sementara itu, di Jalan Raya Cisayong, Kecamatan Cisayong, 15 liter tuak lainnya berhasil diamankan.
“Razia ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir tahun,” ujar AKP Hartono.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota terus meningkatkan patroli guna mengantisipasi peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di berbagai titik di Kota Tasikmalaya. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas AKP Hartono.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku serta mengurangi peredaran miras yang kerap menjadi sumber permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait