Bupati Petahana Tasikmalaya Ade Sugianto Unggul di Pilkada 2024, 2 Saksi Paslon Tolak Tanda Tangan

Indra Sanjaya
Bupati Petahana Tasikmalaya Ade Sugianto Unggul di Pilkada 2024, 2 Saksi Paslon Tolak Tanda Tangan. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id –Pasangan Calon (Paslon) Bupati nomor urut 03, yang juga merupakan Bupati petahana Tasikmalaya, dinyatakan meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.

Paslon 03, Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, berhasil memperoleh lebih dari separuh total suara atau sekitar 52 persen, unggul atas dua pasangan calon lainnya.

Hasil tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan hasil Pilkada serentak Kabupaten Tasikmalaya yang digelar Jumat dini hari. Pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz mendominasi dengan raihan suara mencapai 487.854. Mereka menang di 37 dari total 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Pasangan nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari, berada di posisi kedua dengan 257.843 suara, sementara pasangan nomor urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit, meraih 192.183 suara di posisi ketiga.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa dua saksi dari pasangan calon nomor 01 dan 02 menolak menandatangani hasil pleno. Namun, KPU tetap mengesahkan hasil tersebut dengan mencatatnya sebagai kejadian khusus.

"Dua saksi paslon tidak tanda tangan hasil pleno. Hanya saksi paslon nomor 03 saja yang menandatangani. Merujuk pada PKPU, ini tidak memengaruhi hasil yang sudah ditetapkan," ujar Ami, Sabtu (7/12/2024).

Ami menambahkan, kejadian ini akan dituangkan dalam dokumen khusus sebagai catatan resmi. 

Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih tercatat hanya 68 persen, mengalami penurunan dibandingkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 yang mencapai 77 persen.

"Penurunan partisipasi ini dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya adalah persoalan administrasi. Banyak warga Kabupaten Tasikmalaya yang masih tercatat dalam daftar pemilih tetap, namun berdomisili di luar kota atau bahkan luar pulau," kata Ami.

Menurut data KPU, jumlah warga yang tidak memilih mencapai 453.265 orang, sementara suara sah tercatat sebanyak 937.880 suara. Adapun suara tidak sah berjumlah 27.793, dengan total pemilih yang hadir sebanyak 965.673 orang.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network