Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMK di Kota Banjar

Budiana Martin
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Perkiraan UMK di Kota Banjar. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Hal ini berarti bahwa dewan pengupahan wilayah akan menentukan dan menetapkan besaran upah minimum untuk setiap wilayah, baik itu UMP maupun UMK.

Besaran pasti kenaikan UMK Kota Banjar 2025 masih bergantung pada keputusan stakeholders terkait. Hingga saat ini, stakeholders di Kota Banjar belum menetapkan besaran kenaikan UMK 2025 secara resmi.

Kenaikan upah minimum ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Banjar dan memberikan dorongan positif bagi perekonomian daerah. 

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network