CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku industri tembakau kecil dan menengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis menggelar pelatihan khusus.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Tyara Plaza, Ciamis, pada Selasa (19/11/2024), sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala DKUKMP Ciamis, Asep Kholid Fajari, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait teknik produksi tembakau, manajemen usaha, dan strategi meningkatkan daya saing di pasar.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu pelaku industri tembakau di Ciamis untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi, meningkatkan daya saing, dan pada akhirnya mendukung kesejahteraan mereka,” ujar Asep.
Pelatihan ini melibatkan lima perusahaan dan 15 pelaku usaha tembakau iris, dengan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan Polres Ciamis, Bea Cukai, serta praktisi industri dari perusahaan rokok asal Garut.
Para peserta mendapatkan pelatihan praktis mengenai teknik produksi, pengelolaan usaha, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Asep mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar pelaku usaha telah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), beberapa di antaranya sempat menghadapi kendala berupa pembekuan izin produksi akibat kurangnya laporan kegiatan usaha.
“Kami telah bekerja sama dengan Bea Cukai untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saat ini, pelaku usaha telah memperbaiki laporan mereka, sehingga izin operasi dapat diaktifkan kembali,” jelasnya.
Sebagian besar industri tembakau di Ciamis masih menggunakan metode Sigaret Kretek Tangan (SKT), yaitu produksi manual tanpa bantuan mesin.
Beberapa pabrik rokok yang masih aktif tersebar di wilayah Lakbok, Sukadana, dan Lingkar Selatan, sementara beberapa lainnya, seperti pabrik Dasmil di Rancah, sudah tidak lagi beroperasi.
Dengan pelatihan ini, DKUKMP berharap pelaku usaha tembakau di Ciamis dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk mereka.
Hal ini diharapkan tidak hanya mendukung perkembangan sektor industri tembakau, tetapi juga memperkuat perekonomian lokal.
“Melalui pemanfaatan DBHCHT, kami berupaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil dan menengah, sekaligus menjaga keberlangsungan industri tembakau di Kabupaten Ciamis,” pungkas Asep.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait