TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebanyak 40 pegawai negeri sipil (PNS) dari salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan perjalanan wisata ke Thailand pada hari kerja.
Perjalanan ini berlangsung dari Kamis (14/11/2024) hingga Minggu (17/11/2024), dan menuai perhatian publik karena dilakukan di tengah kondisi defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tasikmalaya.
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menyebut, bahwa kegiatan tersebut adalah urusan pribadi para PNS dan bukan bagian dari agenda resmi pemerintahan.
“Saya belum tahu detail tujuan mereka pergi ke Thailand. Silakan tanyakan langsung kepada Pak Sekda. Mungkin itu kegiatan pribadi. Prinsipnya, ini urusan individu, jadi coba konfirmasi lebih lanjut,” ujar Cheka saat ditemui dalam sebuah acara di Aston Inn, Senin (18/11/2024).
Cheka menjelaskan, bahwa perjalanan luar negeri oleh pejabat PNS tidak memerlukan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kecuali untuk kepala daerah. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kepala daerah wajib izin ke Kemendagri jika ingin ke luar negeri. Namun, untuk PNS, selama tidak terkait tugas resmi pemerintah, tidak perlu izin khusus,” kata Cheka.
Meski demikian, perjalanan ini tetap menuai sorotan dari masyarakat, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang defisit.
Beberapa pihak mempertanyakan urgensi dan waktu pelaksanaan perjalanan, yang dilakukan pada hari kerja.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait