TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Minggu (17/11/2024).
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa kunci astag yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Riki Kustiawan, menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan oleh salah satu anggota yang sedang melaksanakan pengamanan kampanye akbar di kompleks olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya.
"Pelaku diamankan oleh anggota yang sedang mengamankan kampanye di Dadaha. Saat ditangkap, pelaku sedang berusaha membobol kunci kontak sepeda motor korban," kata Riki.
Menurut Riki, pihaknya langsung mengamankan pelaku berikut barang buktinya berupa beberapa buah kunci astag, kunci kontak, dan lainnya.
"Kami langsung bawa ke mako untuk diserahkan ke reskrim guna pengembangan kasusnya," ungkapnya.
Kasus ini kini dalam tahap pengembangan. Polisi sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih besar dan mencari tahu apakah ada pelaku lain yang bekerja sama.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait