TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) menggerebek sebuah pabrik pembuatan obat terlarang di Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada Senin (11/11/2024) sore.
Pabrik pembuatan obat terlarang jenis Trihexyphenidyl ini berkedok tempat menjual air mineral kemasan cup.
Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R Manalu mengatakan, penggerebekan itu setelah sebelumnya anggotanya telah melakukan penyelidikan.
"Kita kemarin sudah melakukan peyelidikan terkait dengan adanya home industri pembuatan obat keras yang tak berizin di daerah Tasikmalaya. Kalau jenisnya mengandung Trihexyphenidyl," kata Johannes R Manalu pada wartawan.
Pada penggerebakan itu, dikatakan Johannes, pihaknya berhasil menemukan beberapa mesin produksi obat, bahan baku, dan obat jadi.
"Kita amankan ini ada mesin, bahan baku serta bahan yang sudah jadi," ujarnya.
Johannes menyebut, ada tiga tersangka yang sudah berhasil diamankan. "Tersangka ada tiga. Tapi kita masih melakukan pengembangan lagi," ungkap dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait