Proses penyortiran dan pelipatan suara dijadwalkan berlangsung pada awal November. Langkah ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan dan kondisi surat suara, sehingga KPU dapat segera mengidentifikasi jika terdapat kekurangan atau kerusakan yang memerlukan penanganan segera.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, menyampaikan bahwa pentingnya pengamanan di gudang logistik KPU. Ia menginstruksikan agar penjagaan diperketat dan dilakukan selama 24 jam untuk memastikan keamanan surat suara. “Saya berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan lancar hingga tahapan akhir pemilu,” ungkapnya.
Kedatangan dan penyimpanan surat suara Pilkada di Gudang Logistik KPU ini merupakan salah satu bagian vital dalam menjaga kredibilitas dan kelancaran proses pemilihan di Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait