Tirta Anom berharap perpanjangan kerjasama ini dapat membawa dampak positif untuk perusahaan, khususnya dalam meningkatkan efisiensi pelayanan dan mencapai tujuan perusahaan yang berfokus pada kepuasan masyarakat.
"Dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri membantu kami lebih fokus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Fitrah menekankan bahwa Tirta Anom berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta transparansi dalam operasional perusahaan.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap Tirta Anom dapat semakin bertanggung jawab sebagai penyedia layanan publik yang profesional dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat Banjar,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait