CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat mengadakan pertemuan multistakeholder untuk memperkuat peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dalam mencegah perkawinan anak.
Pertemuan ini berlangsung di Aula BKPSDM Ciamis, Kamis (24/10/2024), dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna.
Dalam sambutannya, Engkus, menyampaikan pentingnya upaya bersama untuk mencegah perkawinan anak. Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Pencegahan perkawinan anak merupakan kunci untuk menciptakan generasi yang lebih berkualitas, sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Engkus.
Ia menuturkan, bahwa perkawinan anak tidak hanya merampas masa depan mereka, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk pendidikan yang terputus, gangguan kesehatan fisik dan mental, serta peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kemiskinan.
"Pernikahan anak membawa dampak jangka panjang yang buruk, terutama bagi kesehatan fisik dan mental anak. Kita harus melindungi mereka dari risiko ini," lanjut Engkus.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait