Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Tasikmalaya 2024, Ini Kata KPU

Indra Sanjaya
Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Tasikmalaya 2024, Ini Kata KPU. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

Ami mengingatkan, jika ada pasangan calon yang melampaui batas pengeluaran dana kampanye, sanksi administratif akan diberlakukan.

"Meski sanksinya hanya administratif, pelaporan penggunaan dana kampanye tetap akan diawasi dengan ketat oleh KPU dan instansi terkait," ujar Ami.

Setiap pasangan calon diwajibkan untuk melaporkan dana kampanye dari awal hingga akhir.

"Laporan tersebut nantinya akan diperiksa oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk, demi memastikan kepatuhan terhadap aturan," pungkasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network