2 Perusahaan Besar di Banjar Nunggak Pajak Ratusan Juta, Pemkot Banjar Lakukan Tindakan Tegas

Budiana Martin
2 Perusahaan Besar di Banjar Nunggak Pajak Ratusan Juta, Pemkot Banjar Lakukan Tindakan Tegas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dua perusahaan besar di wilayahnya menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. 

Kedua perusahaan tersebut bergerak di sektor industri dan telah menunggak pembayaran pajak selama beberapa waktu.

Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana, melalui Kepala Bidang Pendapatan Jody Kusmajadi, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. 

"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, dan kami mengingatkan para wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan mereka. Jika tidak, akan ada denda sebesar 1 persen per bulan," kata Jody, Senin (14/10/2024).

Tunggakan pajak ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. 

Jody menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemberitahuan resmi hingga kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut, namun tunggakan masih belum terselesaikan.

“Pembayaran pajak tepat waktu sangat krusial untuk mendukung pembangunan kota dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami mendesak agar perusahaan-perusahaan ini segera bertanggung jawab atas kewajiban pajak mereka,” tegas Jody.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network