Dengan syarat kios membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Diskominfo setempat, proses penebusan dapat dilakukan tanpa akses internet. Data transaksi kemudian diinput secara offline dan dilaporkan ke Kementerian Pertanian.
“Petani yang jauh dari kios juga dapat menebus pupuk secara berkelompok, menjadikannya lebih efisien,” tambah Drikarsa. Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan petani, termasuk di wilayah Cianjur, dapat mengakses pupuk bersubsidi dengan lebih mudah dan lancar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait