Menanggapi hal ini, Sigit menegaskan bahwa segala bentuk penyelewengan, termasuk permainan harga yang dilakukan oleh oknum, harus dilaporkan ke pihak berwajib.
"Jika ada indikasi penyelewengan, laporkan ke polisi. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sigit juga menekankan bahwa Depo Pertamina Tasikmalaya merupakan Objek Vital Nasional yang tidak boleh dijadikan lokasi aksi demo. Namun, pihaknya tetap menerima aspirasi dari para aktivis yang hadir.
"Kami sudah menerima aspirasi mereka, tetapi aksi di Depo Pertamina tidak dibenarkan karena melanggar aturan. Ke depan, kami berharap aksi-aksi semacam ini dilakukan di tempat yang tepat," jelas Sigit.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait